Pengelolaan bersama Aset UI

Pengelolaan/pemanfaatan bersama aset UI (ruang/gedung/lahan)
Untuk mengoptimalkan pengelolaan asset, UI memberikan kesempatan kepada lembaga, kementrian, instansi, dan swasta untuk bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan yang memanfaatkan asset dan fasilitas untuk memberikan kemanfaatan bersama yang lebih tinggi. Kerjasama pemanfaatan asset ini dilakukan dengan berlandaskan pada peraturan yang berlaku baik yang dikeluarkan pemerintah RI maupun UI. Untuk kebutuhan kerjasama ini dapat menguhubungi DPPF langsung atau Sub.dit Pengelolaan Aset dan Fasilitas (PAF) di no. Telp: 021-7867222.