Penatausahaan Aset Unit

[slideshow_deploy id=’3099′]

Penatausahaan Aset Unit (termasuk lelang Penghapusan Aset – sesuai ketentuan yang berlaku)
Sejalan dengan pengembangan dan peremajaan terhadap asset dan fasilitas di lingkungan UI, diperlukan penatausahaan (pencatatan, hingga penghapusan) asset di lingkungan UI. DOPF melalui subdit. PAF mengkoordinir proses penatausahaan asset di lingkungan UI dengan memberikan bimbingan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan asset untuk menjamin good-governance dalam pengelolaan asset di lingkungan UI. Silahkan hubungi Subdit. PAF DOPF di no. Telp. 021-7867222 ext. 100338. untuk kebutuhan pengelolaan asset termasuk penghapusan asset.